Home / Uncategorized / Polres Situbondo Amankan Satu Truk Terduga Pembalakan Liar Kayu Sonokeling

Polres Situbondo Amankan Satu Truk Terduga Pembalakan Liar Kayu Sonokeling

bhasafm

Situbondo- Polisi berhasil mengamankan satu truk kayu gelondongan sonokeling yang diduga hasil pembalakan liar di kawasan hutan lindung Alas Bayur Kecamatan Mlandingan, Kabupaten Situbondo.

Hal ini dibenarkan Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Dhedi Ardy Putra. Katanya, pihaknya telah mengamankan dua orang yakni sopir dan kernet truk yang mengangkut gelondong kayu sonokeling.

Saat ini, polosi sedang melakukan proses pengecekan untuk melakukan identifikasi ke tempat pemotongan kayu sonokeling, mencocokkan patok kayu bekas pemotongan kayu.

Penangkapan terhadap kedua orang yakni Samsul (45) dan Muhammad Tadeh (37) berawal dari adanya laporan dari warga yang melihat truk melintas mengangkut kayu sonokeling dari arah hutan Alas Bayur.

Kedua tersangka adalah warga Desa Campoan Kecamatan Mlandingan. Mereka diduga menjarah kayu hutan atas perintah Santi yang juga warga Campoan.

Kayu sonokeling berukuran panjang dua meter dengan diameter 60 sentimeter itu, tidak disertai kelengkapan surat kepemilikan, sehingga diduga ilegal.

Saat ini, tersangka dan barang bukti sudah  diamankan. Polisi sedang melakukan pengejaran terhadap Santi, orang yang menyuruh tersangka mengangkut kayu sonokeling tersebut.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses