Situbondo, bhasafm.co.id- Polres Situbondo mengamankan sopir truk yang melakukan aksi ugal – ugalan ketika mengendarai truknya, akibat dari viralnya video ugal – ugalan itu polisi dapat melacak sopir truk dan mengamankannya.
Polisi mengamankan sopir truk berinisial LS warga kabupaten Situbondo. Kepolisian melakukan tindakan tegas dengan menilang dan memberikan denda maksimal serta LS ditahan di Polres Situbondo selama 1 bulan.
Kasat Lantas Polres Situbondo, AKBP Yudho Prastyawan menjelaskan adanya penahanan ini sebagai pemberian efek jera kepada pengendara supaya untuk tidak kebut – kebutan.
Menurut penuturannya sopir truk sengaja membuat video tersebut dengan menggunakan 2 truk, satu truk melakukan aksinya dan truk lainnya merekam dari belakang.