Home / Peristiwa / Polres Situbondo Bekuk Suami yang Tega Pukul Istri Pakai Batu Cadas

Polres Situbondo Bekuk Suami yang Tega Pukul Istri Pakai Batu Cadas

Situbondo, bhasafm.co.id- Tim Macan Baluran Satreskrim Polres Situbondo berhasil mengamankan Asfan (67), warga Dusun Campalok, Desa Jatisari, Kecamatan Arjasa, atas dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Dewani (57), pada Sabtu (19/9/2026).

 

Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Selimat Akmal, mengonfirmasi bahwa penganiayaan berat tersebut dipicu oleh penolakan korban saat diminta pelaku untuk meminjam seekor kambing jantan.

 

Akibat penolakan itu, pelaku yang dikenal temperamental nekat memukul wajah korban menggunakan batu cadas hingga mengakibatkan luka parah di bagian pelipis kiri.

 

Pelaku yang juga merupakan residivis kasus pembacokan sempat berupaya melarikan diri sambil membawa senjata tajam sebelum akhirnya berhasil diringkus oleh petugas kepolisian.

 

Penangkapan cepat dilakukan guna mengantisipasi ancaman amukan warga setempat yang geram terhadap aksi penganiayaan berulang yang dilakukan pelaku terhadap istrinya.

 

Tag: