Situbondo, bhasafm.co.id- SIM merupakan salah satu hal penting bagi seluruh pengendara kendaraan bermotor, termasuk juga penyandang disabilitas. Polres Situbondo memberikan layanan khusus para penyandang disabilitas untuk membuat SIM.
Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengatakan bahwa pelayanan ini merupakan bentuk memberikan hak yang sama di jalan untuk para penyandang difabel.
Ia menjelaskan juga para penyandang ini akan diberikan SIM D, ia juga berharap dengan adanya SIM dapat membuat pengendara dapat berkendara dengan nyaman dan aman.
Prosedur dalam mengurus SIM tetap sesuai dengan tahapan regulasi. Namun pada saat test berkendara, kendaraan yang digunakan berbeda dan telah dimodifikasi.
Saat ini Polres Situbondo telah memberikan layanan kepada 20 penyandang disabilitas. Namun hanya 10 yang hadir sisanya tidak bisa hadir.
Luluk Ariyantiny, Ketua PPDiS, mengatakan dirinya senang dengan adanya program ini. Ia juga mengatakan bahwa prosedurnya tetap sama.