Situbondo-. Polres Situbondo dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), membentuk Satuan Tugas (Satgas) anti mafia tanah. Pembentuan Satgas ini tertuang dalam nota kesepakatan bersama, antara Kapolres AKBP Sigit Dany Setiyono dan Kepala BPN Situbondo A. Husni.
Penandatangan Satgas anti mafia tanah disaksikan Pejabat Utama Polres, seluruh Kapolsek, staf BPN Situbondo, perwakilan Pemkab Situbondo, Kejaksaan Negeri Situbondo serta anggota Satreskrim Polres Situbondo.
Menurut Kapolres AKBP Sigit Dany Setiyono, MoU pembentukan Satgas Anti Mafia Tanah, menindak lanjuti kebijakan Presiden Joko Widodo di bidang Reformasi Agraria. Hal itu dilakukan untuk memperbaiki system pelayanan publik di bidang pertanahan.
Kapolres Sigit menambahkan, pembentuan Satgas anti mafia tanah ini, diharapkan kian meningkatkan sinergitas antar lembaga. Satgas anti mafia akan bekerja professional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala BPN Situbondo, A. Husni mengatakan, melalui pembetukan Satgas anti mafia tanah, pihaknya akan lebih cepat bertindak, jika suatu saat menerima laporan adanya mafia tanah maupun masalah lainnya menyangkut pertanahan di Situbondo.