Situbondo, bhasafm.co.id- Wakapolres Situbondo Kompol I Made Prawira Wibawa memeriksa kepemilikan senjata api (Senpi) yang dimiliki oleh anggota Polres Situbondo.
Sebanyak 38 senjata api berjenis revolver dilakukan pemeriksaan secara fisik, kelengkapan administrasi, dan kebersihan senpi.

I Komang Adi Aryama, Kasi Propam Polres Situbondo mengatakan pemeriksaan ini bersifat pengawasan dan pengendalian bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan senpi dan amunisi oleh Anggota Polri.

Ia juga menegaskan pemegang senjata api harus memahami Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 serta berhati – hati dalam bertindak karena apabila menyalahgunakan akan ada sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.









