Situbondo, bhasafm.co.id– Polres Sitbondo selidiki kasus temuan pupuk yang diduga merupakan pupuk palsu. Temuan ini terjadi di Dusun Merak, Desa Sumberwaru, Kecamatan Banyuputih.
AKP Deddhi Ardi Putra, Kasat Reskrim Polres Situbondo mengatakan kasus ini merupakan kasus pertama kali ditemukan di Situbondo. Dan kasus ini telah dilimpahkan ke bagian Unit Pidsus (Pidana Khusus) Sat Reskrim Polres Situbondo.
Di lain sisi, Muhammad Zaini, Kabid Penyuluhan pada Dinas Pertanian Kabupaten Situbondo mengatakan kandungan pupuk tidak sesuai dengan di wadah pupuk tersebut. Hal itu diketahui setelah munculnya hasil laboratorium Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya dengan nomor surat 4802/UN10.F04.15/KS/2023.
Pada wadah pupuk tersebut tertulis pupuk mengandung 16 persen nitrogen, 16 persen fosfat, dan 16 persen kalium oksida. Sedangkan pada hasil laboratorium mengandung 0.10 persen nitrogen, 0.01 persen fosfat, dan 0.01 persen kalium oksida.
Hal ini sangat merugika petani karena harga pupuk yang mahal yaitu Rp 500.000 per sak sedangkan yang didapat malah pupuk palsu.