Situbondo, bhasafm.co.id- Polres Situbondo meluncurkan inovasi layanan pengaduan online melalui Barcode Yanduan Cepat Propam Polri untuk meningkatkan transparansi dan pengawasan kinerja personel. Kapolres Situbondo, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, menyatakan layanan ini bertujuan memastikan anggota bekerja secara profesional.
Barcode pengaduan tersebut ditempelkan di setiap kendaraan dinas operasional, baik di Polres maupun Polsek jajaran, agar mudah dipindai oleh masyarakat. Langkah ini dilakukan guna memudahkan akses warga dalam melaporkan anggota polisi yang dinilai melakukan pelanggaran.
Masyarakat cukup memindai QR Code menggunakan kamera ponsel dan mengunggah bukti laporan untuk ditindaklanjuti oleh fungsi Propam. Kapolres menegaskan bahwa identitas pelapor dijamin aman dalam sistem kanal pengaduan proaktif tersebut.
Selain untuk melaporkan pelanggaran oknum, kanal ini juga dapat digunakan warga untuk menyampaikan apresiasi atas pelayanan prima anggota di lapangan. Inovasi ini menjadi sarana kontrol publik agar budaya kerja Polri lebih responsif, berintegritas, dan akuntabel.
Kapolres mengimbau masyarakat untuk proaktif mengawasi kinerja Polri melalui ruang yang telah dibuka seluas-luasnya tersebut. Upaya ini merupakan komitmen nyata institusi dalam memperkuat pembinaan internal serta penegakan disiplin personel secara berkelanjutan.









