Polres Situbondo Menangkap Dua Pelaku Penggelapan Mobil Rental

0
608
BhasaFM
Dua pelaku penggelapan mobil rental (tengah) di gelandang ke Mapolres Situbondo (foto: Zaini Zain)

Situbondo- Tim Resmob Polres menangkap dua orang pelaku penipuan dan penggelapan mobil rental. Dua orang pelaku itu ditangkap polisi di rumahnya masing-masing, Kamis kemarin.

Dua pelaku penggelapan mobil rental yaitu Fahrur Rozi,38 tahun, Jalan Basuki Rahmad, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, serta Rahmatullah,38 tahun, warga Jalan Joko Tole Kecamatan Besuki.

Kedua pelaku ini konon berbagi peran saat menggelapkan mobil rental. Fahrur Rozi bertugas menyewa mobil rental, sedangkan Rahmatullah menggadaikan mobil rental kepada  pihak ketiga.

Polisi berhasil membongkar kasus ini, setelah sebelumnya mendapatkan informasi dari penerima gadai. Tak tangung-tanggung, ada empat mobil rental yang diamankan polisi, masing-masing dua unit mobil Cayla berwarna putih, satu unit mobil Avanza berwarna hitam serta satu  mobil Brio berwarna merah.

Menurut Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo, penangkapan dua tersangka terduga penggelapan mobil rental itu, setelah sebelumnya polisi menerima laporan para pemilik mobil. Saat ini kata Nanang, penyidik masih mengembangkan penyidikan, untuk mengungkapkan kemungkinan masih ada korban lain.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses