
Situbondo, bhasafm.co.id- Polres Situbondo, mengamankan puluhan botol minuman keras saat melakukan patroli malam di Desa Kalimas, Kecamatan Besuki. Patroli malam ini gencar dilakukan menjelang Ramadhan 1446 Hijriah.
Kapolsek Besuki, AKP Abdullah mengatakan, razia minuman keras dilakukan oleh anggotanya, setelah mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada peredaran minuman keras yang meresahkan warga setempat.
Patroli ini digelar untuk menertibkan minuman keras yang beredar di kawasan Besuki. Sebab pada saat Ramadhan ditargetkan tidak ada peredaran miras apalagi pesta miras yang dapat mengganggu kenyamanan dan keamanan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa.
Kapolsek Abdullah mengaku, razia miras yang dilakukan oleh petugas Polsek Besuki itu berawal dari informasi masyarakat yang dibuat resah oleh segerombolan pemuda lantaran sering mabuk miras yang dijual oleh salah satu rumah di kawasan Desa Kalimas.
Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata benar, salah satu rumah warga menjual miras. Petugas lalu mengamankan 20 botol miras jenis arak, kemasan 600 ml. Pemilik miras dilakukan pendataan dan diproses tindak pidana ringan atau Tipiring.
Kapolsek Abdullah mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran atau konsumsi minuman keras karena dapat merusak diri sendiri dan berdampak buruk pada keamanan lingkungan karena seringkali orang mabuk miras itu menjadi akar permasalahan terjadinya gangguan kamtibmas ataupun kriminalitas di tengah masyarakat.