Polres Situbondo Minta Warga Melapor Jika Tahu Ada Penjual Miras

0
407
Polisi amankan miras jenis arak (Foto: Zaini Zain)

Situbondo– Tak hanya tempat hiburan malam dan hotel jadi sasaran razia, seluruh Polsek jajaran dikerahkan untuk merazia pejual minuman keras menjelang pergantian tahun baru.

Malam kemarin (29/12), Polsek kota merazia penjual miras di Desa Kalibagor, Kecamatan kota Situbondo. Dari warung penjual miras ini, polisi berhasil mengamankan 12 botol miras jenis arak.

Selain itu, polisi juga mengamankan penjualnya berinisial DS, 34 tahun. Polisi meminta penjual miras membuat surat pernyataan, untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.

Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo, mengajak masyarakat ikut berpartisipasi, membantu polisi menyapu bersih penjual miras.

Nanang meminta masyarakat melapor polisi, jika tahu ada penjual miras di lingkungan. Selain itu kata Nanag, petugas gabungan siaga Operasi Lilin Semeru, akan terus merazia tempat-tempat penjual miras.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.