Situbondo, bhasafm.co.id- Tim Patroli Samapta Polres Situbondo, kerap melakukan patroli di sejumlah titik yang ditengarai terdapat penyakit masyarakat (pekat) seperti minuman keras, narkoba dan perjudian.
Hal ini dilakukan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dalam rangka pengamanan setiap tahapan pilkada yang saat ini sudah memasuki tahapan kampanye.
KBO Samapta Ipda Tri Pepri Alfiyan mengatakan, patroli pada Sabtu (5/10) malam, petugas berhasil mengamankan lima botol minuman keras (miras) jenis arak dengan tutup botol berwarna hitam.
Minuman keras jenis arak diamankan dari seorang warga di Dusun Mimbaan, Desa Panji, Kecamatan Panji. Pria tersebut diamankan petugas berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada warga di daerah tersebut yang menjual miras.
Ipda Tri Pepri Alfiyan mengatakan, Polres Situbondo dan polsek jajaran lebih intensif menggelar patroli keliling, patroli sambang, dan patroli imbauan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif yakni Situbondo yang bebas penyakit masyarakat (Pekat) seperti judi, miras, dan narkoba.
Tri Pepri Alfiyan mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan penyakit masyarakat seperti perjudian, narkoba dan minuman keras melalui Call Center 110. Polisi memastikan laporan atau informasi dari masyarakat akan segera ditindaklanjuti.