Polres Situbondo Sidak Tambang Watulungguh, Amankan Pekerja dan Alat Berat

0
371
bhasafm
Polres Situbondo ikut mengamankan alat berat eskavator dari lokasi tambang watulungguh Desa Kotakan,Kecamatan kota situbondo (Foto: Zaini Zain)

Situbondo- Polres Situbondo melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi tambang Watulungguh di Desa Kotakan, Kecamatan kota Situbondo. Dari lokasi tambang milik PT Arya Radja Rahardja itu, Tim Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) mengamankan 10 pekerja.

Para pekera itu dibawa ke Mapolres Situbondo untuk dimintai keterangangannya.  Setelah dimintai keterangan secara marathon selama 14 jam, para pekerja kemudian di izinkan pulang. Selain itu, Sidak yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Dhedi Ardi Putra, mengamankan satu unit dump truk serta satu unit exavator merk Sany.

Sidak lokasi tambang di selatan SPBU Watulungguh itu konon berdasarkan informasi masyarakat, karena pertambangan tersebut belum memiliki perizinan lengkap, seperti Izin Usaha Pertambangan Operasional Produksi (IUPOP).

Meski tak memiliki ijin produksi, hasil tambang disebut-sebut dijual dengan cara dikerjasamakan dengan salah satu UD. Dari lokasi Polisi menemukan 41 lembar nota penerimaan, 41 lembar nota pengiriman, serta satu  bendel nota kosong.

Kasi Humas  Situbondo, Ipru Ahmad Sutrisno kepada wartawan mengatakan, bahwa pihak reskim  turun langsung  ke lokasi, setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa pertambangan tersebut belum melengkapi perizinannya. Ada beberapa perizinan pertambangan belum lengkap.

“Masih kita dalami berbagai informasi yang diterima, nanti kalau sudah ada kesimpulannya akan kami informasi lebih lanjut prosesnya,” terangnya.

Reporter: Zaini Zain

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.