Situbondo, bhasafm.co.id- Polres Situbondo menggencarkan sosialisasi layanan Call Center 110 hingga ke pelosok Dusun Tanah Merah dan Dusun Pelle, Desa Kayumas, Jumat (17/4/2026). Layanan ini disediakan agar masyarakat dapat melaporkan kejadian kriminal, kecelakaan, atau situasi darurat secara cepat dan tanpa biaya.
Kapolres Situbondo, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, menjelaskan bahwa fasilitas telepon bebas pulsa ini bertujuan mempercepat respon pelayanan kepolisian. Petugas di lapangan membagikan brosur serta menempelkan stiker informasi di rumah warga agar layanan ini semakin dikenal luas.
Selain melalui sambungan telepon, masyarakat juga dapat mengakses layanan serupa melalui fitur chat pada aplikasi Super App Polri. Penggunaan teknologi ini diharapkan mempermudah warga desa yang berada jauh dari kantor polisi untuk tetap mendapatkan perlindungan.
Kapolres berharap masyarakat dapat menggunakan fasilitas Call Center 110 secara bijak demi kepentingan dan ketertiban bersama. Setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti oleh personel kepolisian sesuai dengan jenis gangguan keamanan yang dilaporkan.









