Home / Peristiwa / Polres Situbondo Tetapkan Terduga Pelaku Illegal Loging Jadi DPO

Polres Situbondo Tetapkan Terduga Pelaku Illegal Loging Jadi DPO

Bhasafm

Situbondo- Polres Situbondo menetapkan terduga pelaku illegal loging masuk Daftar Pencarian Orang atau DPO. Terduga berinisial R berhasil kabur saat rumahnya digerebek petugas gabungan.

Dari rumah pria berusia 32  di Desa Kukusan, Kecamatan Kendit, petugas gabungan terdiri dari anggota polisi dan Perhutani KRPH Kendit, berhasil mengamankan 40 kayu jati.

Kayu yang sudah berbentuk olahan itu  diduga merupakan hasil pembalakan liar. Saat ini kayu-layu tersebut sudah diamankan ke Mapolres.

Menurut Kapolres Situbondo, AKBP Achmad Imam Rifa’i, petugas mengendus terduga pelaku illegal loging, setelah sebelumnya menerima laporan masyarakat. Saat dilakukan pengerebekan pelaku berhasil kabur.

 “Kami memasukan pelaku Daftar Pencarian Orang. Kami minta yang bersangkutan menyerahkan diri,” katanya.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses