Home / Kepolisian / Polres Situbondo Tindak 378 Pelanggaran Selama Operasi Zebra Semeru 2025

Polres Situbondo Tindak 378 Pelanggaran Selama Operasi Zebra Semeru 2025

Situbondo, bhasafm.co.id- Satlantas Polres Situbondo mencatat, telah menangani sebanyak 378 pelanggaran lalu lintas selama kegiatan Operasi Zebra Semeru 2025 yang dimulai pada tanggal 17-30 November 2025.

Kasat Lantas Polres Situbondo AKP Nanang Hendra Irawan mengatakan, dari 378 pelanggaran lalu lintas, sebanyak 89 di antaranya ditindak dengan sanksi tilang, karena motor tidak sesuai spesifikasi.

Sedangkan ratusan pelanggaran lalu lintas lainnya yang ditindak tegas di antaranya, karena tidak menggunakan helm standar (SNI), tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus dan melebihi batas kecepatan.

Kata AKP Nanang, operasi zebra merupakan upaya preventif sekaligus represif untuk menekan tingginya angka pelanggaran dan angka kecelakaan lalu lintas khususnya di Situbondo.

Selain pelanggaran lalu lintas, Operasi Zebra Semeru yang berlangsung selama 14 hari itu, terdapat 11 kejadian kecelakaan lalu lintas dengan korban, 2 orang meninggal dunia, 5 orang luka berat dan 4 orang luka ringan.

Tag: