Polri Luncurkan Aplikasi Pembuatan SIM Online, Masyarakat Bisa Perpanjang SIM Dari Rumah

0
419
bhasafm
Kapolres Situbondo, AKBP Ach. Imam Rifa'i saat mengikuti peluncuran SIM Online melalui zoom meeting (Foto: Zaini Zain)

Situbondo- Polres Situbondo siap menikdaklanjuti peluncuran SIM online yang dilakukan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. SIM online tersebut untuk memudahkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Pelayanan SIM online menggunakan aplikasi SINAR atau SIM Presisi Nasional. Melalui aplikasi tersebut akan memudahkan pembayaran hingga pengiriman ke tempat pemohon.

Menurut Kapolres Situbondo, AKBP Ach. Imam Rifai, Polres siap menindaklanjuti peluncuran SIM online dan akan bekerjasama dengan perbangkan dan PT Pos Indonesia.

“Kami di jajaran Polres Situbondo siap melaksanakan arahan bapak Kapolri dan akan ditindak lanjuti dengan kerja sama dengan pihak terkait untuk penggunaan aplikasi SINAR (SIM Presisi Nasional),” jelasnya usai mengikuti zoom meeting peresmian aplikasi SINAR oleh Kapolri.

Kapolres  menambahkan, sebagaimana disampaikan Kapolri, bahwa aplikasi SIM online tersebut sebagai bentuk janji Kapolri saat fit and proper test dengan melaksanakan transformasi Presisi, yaitu kelembagaan, operasional, pelayanan publik dan pengawasan.

“Tadi Kapolri sudah menyampaikan bahwa Polri harus mengikuti strategi perkembagan teknologi dan adanya pandemi COVID-19 jadi masyarakat yang membutuhkan pelayanan perpanjangan SIM bisa dilakukan dari rumah sekaligus menghindari penyalahgunaan wewenang,” katanya

Reporter: Zaini Zain

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.