Situbondo- Polsek Besuki menyisir warung penjual minuman keras, malam minggu kemarin. Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat maraknya peredaran miras.
Operasi yang dipimpin Kapolsek Besuki AKP Sugiarto, berhasil mengamankan 73 botol miras. Puluhan miras berbagai merek itu kemudian di amankan ke Mapolsek.
Data yang diterima Bhasa menyebutkan. Polisi melakukan operasi miras setelah sebelumnya menerima laporan masyarakat. Mereka mengaku khawatir, maraknya peredaran miras tersebut akan menimbulkan korban jiwa.
Setelah melakukan penyelidikan di lapangan, polisi bergerak ke sejumlah warung. Sebagian penjual menyembunyikan miras di balik dagangan lainnya. Untuk proses lebih lanjut, polisi juga mendata para penjual miras.
Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo, membenarkan adanya giat operasi miras di wilayah Besuki. Menurut Nanang, puluhan miras yang berhasil diamankan akan dimusnahkan.