Situbondo- Lagi-lagi Polisi memergoki segerombolan pemuda sedang pesta minuman keras. Satu dari lima orang pemuda digerebek Polsek Mangaran sedang asyik pesta miras, ternyata masih berusia 16 tahun berinisial LR.
LR pesta miras bersama empat pemuda lainnya di warung persawahan Dusun Karang Malang, Desa Trebungan, Kecamatab Mangaran, sekitar pukul 11 malam minggu kemarin. Dari lokasi Polisi juga mengamankan satu botol miras jenis arak.
Sedangkan empat rekannya masing-masing AL dan FL, 19 tahun, RT 25 tahun dan ST 27 tahun. Selanjutnya, kelima pemuda itu diamankan ke Mapolsek untuk dilakukan pembinaan.
Menurut Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo, selain dilakukan pembinaan, kelima pemuda itu diminta membuat surat pernyataan, untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Nanang mengaku, Polisi juga memanggil orang tua mereka masing-masing. Sedangkan untuk LR yang masih berusia 16 tahun, polisi menyerahkan ke rumahnya karena masih berstatus anak di bawah umur. Polsek Mangaran meminta bantuan Polsek Panji, karena rumah LR di Desa Juglangan, Kecamatan Panji.