Situbondo- Polsek Panji berhasil menggagalkan pengiriman pupuk bersubsidi dari luar daerah. Pupuk yang diangkut menggunakan mobil Pikap L 300 Nopol P 8531 VG, berhasil dihadang polisi bersama warga di jalan di Jalan Dusun Pengkepeng, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, sekitar pukul 8 malam kemarin.
Belakangan terungkap, sebanyak dua ton pupuk jenis urea bersubsidi itu ternyata diangkaut dari salah satu kios pupuk di Botolinggo, Bondowoso. Konon, pupuk bersubsidi tersebut akan dijual kepada seseorang di Situbondo.
Selain mengamankan dua ton pupuk bersubsidi, polisi juga mengamankan sopir pikap bernama Rudianto (34) dan kulinya Ahmad Faisol (21), keduanya warga Kecamatan Wonosari Bondowoso. Keduanya mengaku hanya disuruh mengantarkan dan tidak tahu menahu asal usul pupuk tersebut.
Menurut Kapolsek Panji, AKP Bambang Irianto, pihaknya mengendus pengiriman pupuk bersubsidi dari luar daerah ke Situbondo, setelah sebelumnya menerima laporan masyarakat. Warga curiga melihat mobil pikap mengakut pupuk di malam hari.
“Polisi dibantu warga telah mengamankan pikap L 300 berisi pupuk urea bersubsidi serta sopir dan kulinya. Selanjutnya, kami akan melimpahkan kasus ini ke Mapolres Situbondo,” katanya.
Reporter: Zaini Zain