Pria 42 Tahun Dilaporkan Cabuli Siswi SMA

0
461
Bhasafm
Ilustrasi

Situbondo- Seorang pria berinisial KS dilaporkan mencabuli siswi SMA. Ironisnya, korban perbuatan asusila pria berusia 42 tahun itu ternyata masih teman bermain anaknya yang tak lain masih tetangganya sendiri.

Perbuatan tak senonoh pelaku terjadi awal Oktober lalu. Saat itu, korban sebut saja bernama Melati (18), sedang tertidur di rumah teman bermainnya yang tak lain anak pelaku KS di Kecamatan Bungatan.

Tak diduga, pelaku mendatangi Melati yang sedang tidur dan memaksanya berhubungan. Konon, pelaku memaksa korban disertai dengan ancaman. Tak sampai disitu, berhasil mengancam Melati dan merenggut kehormatannya, pelaku kembali memaksanya berhubungan 21 Oktober lalu.

Kasus asusila ini terbongkar setelah Melati menceritakan kejadian yang menimpanya kepada orang tuanya. Tak terima anaknya jadi budak nafsu pelaku, orang tua Melati melaporkannya ke Mapolres Situbondo.

Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Ali Nuri, membenarkan adanya laporan tersebut. Menurut Nuri, saat ini kasusnya sedang ditangani penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

“Laporannya sudah kami terima dan kasusnya sedang diproses penyidik,” ujarnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.