
Situbondo- Istri Bupati Dadang Wigiarto, Umi Kulsum angkat bicara dugaan pelecehan seksual terhadap siswi SMP yang terjadi baru-baru ini di Situbondo. Umi Kulsum meminta penanganan kasus anak di bawah umur mendapat perhatian serius.
Umi Kulsum yang juga anggota DPRD Situbondo mengatakan, bahwa secara etika kasus asusila anak di bawah umur tak perlu di sebar luaskan, mengingat secara psikologis korbannya masih sangatlah labil.
Menurut Umi Kulsum, tim Kabupaten Layak Anak bersama PKK dan Kantor Pelayanan Terpadu Perlidungan Anak dan Perempuan, terus melakukan pencegahan agar tak terjadi lagi kekerasan seksual anak di bawah umur.
Saat ini, Kantor Pusat Pelayanan Terpadu PPA, juga sudah memiliki psikolog untuk melindungi para korban. Tim psikolog bertugas melakukan pendampingan memulihkan psikologi korban.
Selain itu, Umi Kulsum juga menyoroti penggunaan media sosial yang berlebihan tanpa control orang tua, bisa berdampak negatif terhadap anak termasuk penyimpangan perilaku seksual.
Oleh karena itu, Umi Kulsum meminta Pemkab Situbondo, agar memiliki big data kasus anak di bawah umur di IR atau Intelegensi Room. Melalui big data tersebut, akan memudahkan melakukan langkah pendampingan dan pencegahan.
Lebih jauh Umi Kulsum mengaku, kedepan perlu ada sinergitas semua kalangan, untuk menciptakan Kabupaten Layak Anak di Situbondo. Semua elemen organisasi seperti Muslimat, Fatayat NU terlibat melakukan sosioalisasi langsung ke masyarakat. Anak-anak harus mendapatkan control dan sentuhan kasih sayang di tengah canggihnya teknologi informasi .
Seperti diberitakan sebelumnya. Seorang siswi SMP berusia 15 tahun, melaporkan kasus penganiayaan dan pelecehan seksual yang menimpanya ke Mapolres Situbondo. Korban mengaku dianiaya pacarnya karena cemburu setelah menemukan foto laki-laki di ponselnya.
Penganiayaan itu dilakukan di rumah korban sendiri, saat kedua orang tuanya sedang bekerja. Ironisnya, usai menganiaya korban, pelaku yang juga masih berstatus pelajar melakukan pencabulan terhadap korban. Pelaku juga merekam sendiri aksi bejatnya itu dan mengancam akan menyebarkannya melalui media sosial.