Situbondo- Perwakilan warga Desa Seletreng, Kecamatan Kapongan, ngeluruk Kantor DPRD Situbondo, sekitar pukul 10.00, pagi tadi (31/01). Mereka mengadukan penundaan pelantikan Kades terpilih melalui Musdes Pergantian Antar Waktu (PAW).
Warga menilai penundaan pelantikan tersebut telah mengorbankan kepentingan masyarakat. Bupati Situbondo, Dadang Wigiarto, dinilai bertindak sewenang-wenang. Penundaan pelantikan tak sesuai peraturan yang dibuat Bupati sendiri”, kata Sahamo, salah seorang perwakilan warga Desa Seletreng.
Perwakilan masyarakat desa Seletreng ditemui Komisi I DPRD. Selain perwakilan masyarakat, ikut hadir perwakilan panitia Musdes dan BPD. ” Besok kita hearing Pemkab Situbondo. Kami harus tahu alasan penundaan pelantikan tersebut. Karena sekilas penundaan pelantikan agak sedikit aneh”, kata Narwiyoto, anggota Komisi I DPRD usai menemui warga.