Situbondo- Sejumlah aktifis mendatangi Komisi III DPRD Situbondo, Kamis kemarin. Mereka mempertanyakan belum dilaksanakan pengerjaan fisik yang diambilkan melalui dana pinjaman program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Sejumlah aktifis yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Independent Rasional Situbondo (AMIRS), menduga terjadi pemboikotan sehingga pelaksanaan program PEN belum juga terealisasi. Padahal sebagai wakil rakyat, DPRD harus ikut mendorong percepatan program PEN bukannya malah menghambat.
Juru bicara Amirul Mustofa, mengatakan, pihaknya menyampaikan aspirasi agar anggota dewan mendorong secepatnya pelaksanaan program PEN tahun ini. Ia mengancam mengadukan kepada Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) jika aspirasinya diabaikan.
“Kami meminta agar seluruh unsur pemerintahan ini saling menguatkan untuk kepentingan masyarakat. DPRD harus mendorong bukan menghambat agar pengerjaan fisik yang bersumber dari program PEN bisa dilaksanakan,” katanya, Kamis, 7 Juli 2022.
Menurut Amir, tak hanya mengadukannya kepada APIP, sejumlah aktifis siap menggugat melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), karena dinilai telah terjadi penyalahgunaan wewenang para penyelenggara pemerintahan, termasuk 45 anggota DPRD sebagai tergugat.
“Kami akan melakukan upaya proses hukum ke PTUN, karena kami menduga terjadi penyalahgunaan wewenang para penyelenggara,” terangnya.
Lebih jauh Amir mengatakan, bahwa program PEN sangat dibutuhkan masyakarakat, terutama untuk pembangunan jalan-jalan di pedesaan. Melalui program PEN tersebut diharapkan berdampak terhadap percepatan petumbuhan ekonomi masyarakat.
Oleh karena itu kata Amir, tidak ada alasan yuridis untuk tidak melaksanakan program PEN tersebut. Bahkan jika program PEN mandeg dampaknya akan luas.
“Kalau tahun ini pengerjaan fisik dana PEN tidak dilaksanakan, maka bisa dipastikan dana silpa APBD tahun 2022 akan mencapai setengah triliun,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Situbondo, Arifin, yang menemui langsung sejumlah aktifis itu berjanji akan melakukan rapat koordinasi dengan instansi terkait, untuk membahas kegiatan fisik program PEN.
“Tadi kami sudah terima aspirasinya. Untuk menindak lanjutinya kami akan melakukan rapar koordinasi Jumat besok (hari ini),” terangnya.
Perlu diketahui. Pemkab Situbondo mendapatkan pinjaman dana PEN sebesar 250 miliar. Pencarian dana PEN dilakukan secara bertahap dan pada Desember 2021 telah cair 25 persen atau Rp. 62 miliar. Atas saran DPRD pengerjaan proyek fisik program PEN ditunda pada 2022, karena saat itu sudah memasuki akhir tahun.
Pemerintah baru bisa mengajukan dana PEN berikutnya sebesar 45 persen, kalau dana Rp 62 mililar yang sudah dicairkan sudah dilaksanakan dan progresnya mencapai 75 persen. Pengajuan berikutnya sebesar 30 persen juga menunggu penggunaan dana yang sudah dicairkan sebelumnya.
Pinjaman dana PEN diperuntukan pembangunan infrastruktur jalan desa di 17 kecamatan, terutama jalan-jalan desa akses kabupaten yang kondisinya sudah rusak. Dana pinjaman PEN diproyeksikan membangun jalan hotmix pedesaan sepanjang 102 kilometer, dari seluruh jumlah jalan desa sepanjang 372 kilometer.
Reporter: Zaini Zain