Situbondo- Berbagai cara dilakukan pelaku kejahatan untuk menjalankan aksinya. Kali ini seorang perempuan mencuri di sejumlah salon kecantikan, dengan berpura-pura cari sewaan baju karnaval.
Belakangan terungkap, pelaku pencurian itu bernama Egi Maratus Saleha, warga Desa Tanjung Pecinan, Kecamatan Mangaran. Wanita berusia 28 tahun itu ditangkap polisi di rumahnya, kemarin.
Egi menggasak dua handphone android dari dua salon kencantikan, yaitu di Salon Casanova dan Salon Olivia. Selain menangkap pelaku, polisi juga menangkap penadahnya bernama Subandiono, 31 tahun, warga jalan Madura Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji.
Aksi pencurian bermula, saat Egi Maratus Saleha mendatangi Salon Casanova di Jalan Basuki Rahmad Kecamatan Panji, pada tanggal 15 Agustus lalu. Saat itu, tersangka berpura-pura menanyakan sewaan baju karnaval untuk kegiatan Agustusan.
Saat berada di salon itulah, tersangka menggasak HP milik Yona Wahyu Lolita yang diletakan di atas meja. Merasa aksinya berjalan mulus, tersangka melancarkan aksi serupa di Salon Olivia dengan modus yang sama di hari yang sama. Tersangka memanfaatkan kelengahan korbannya dengan menggasak HP milik Wita Nur Yulia Rini, Warga Desa Curahjeru, Kecamatan Panji.
Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian ini setelah sebelumnya menerima laporkan dua orang korbannya. Selain menangkap pelaku dan penadahnya, polisi juga mengamankan barang bukti berupa handphone Oppo Type A7 dan Redmi 4A.
Menurut Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Masykur, begitu tertangkap pelaku dan pendah barang curian itu langsung di gelandang ke Mapolres. Masykur mengaku, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka harus meringkuk di balik jeruji besi.