Rapat Bersama di DPRD Situbondo, Penyaluran Bantuan Beras Kemensos Dipercepat

0
468
Bhasafm
Rapat Bersama-DPRD Situbondo mengundang para pihak membahas pendistribusian bantuan beras Kemensos untuk KPM PKH (foto: Zaini Zain)

Situbondo- DPRD Situbondo langsung merespon gaduh penyaluran Bantuan Sosial Beras (BSB). Rapat bersama Komisi IV, Komisi II dan Komisi I mengundang perwakilan Camat, Kepala Desa, Dinsos, PKH dan Bulog untuk mencari jalan tengah,  agar penyaluran bantuan cepat diterima Kelompok Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH).

Hasilnya, disepakati bantuan beras dari Kemensos tersebut harus secepatnya tersalurkan. Dengan begitu, jadwal pendistribusian beras yang semula hanya dilakukan di dua desa perhari, sebagaimana disampaikan Bupati Dadang Wigiarto dianulir.

Menurut Ketua Komisi IV DPRD Situbondo, Fahrudi Apriawan, ada tiga Komisi yang terlibat dalam pertemuan tersebut yaitu Komisi I, Komisi II dan Komisi IV. Pertemuan bersama stakeholder yang terlibat penyaluran bantuan sosial beras Kemensos dilakukan, untuk menyelesaikan kegaduhan karena terjadi saling tuding dan saling mencurigai.

“Semuanya sudah clear. Penyaluran harus cepat sampai kepada penerima tidak menggunakan jadwal yang ditetapkan sebelumnya,” kata Fahrudi Apriawan, Jum’at, 2 Oktober 2020.

Fahrudi menambahkan, keputusan paling penting dalam pertemuan tersebut yaitu perubahan jadwal distribusi. Pihak Bulog juga menginginkan distribusi berlangsung cepat, karena bantuan tersebut memang sudah ditunggu masyarakat.

Oleh karena itu, pertemuan menyepakati termasuk Dinsos dan PKH serta Bulog, bahwa pendistribusian beras dilakukan  maksimal selama 17 hari. Setiap hari ada 10 sampai 15 desa  dilakukan pendistribusian beras.

“Ini keputusan bersama. Kita semua menginginkan pendistribusian beras bisa cepat sampai kepada penerima. Untuk apa ditahan-tahan karena berasnya juga sudah ada,” ujar politisi PPP tersebut.

Lebih jauh Fahrudi Apriawan menegaskan, semua pihak harus mengawasi pendistribusian beras agar tak saling mencurigai. Tidak boleh bantuan beras dari Kemensos itu ditunggangi kepentingan politik menjelang Pilkada.

“Semuanya harus mengawasi agar tak saling curiga. Pihak TNI dan Polri diharapkan juga terlibat memantau penyaluran bantuan beras dari Kemensos tersebut”, ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya. Kementerian Sosial RI menyalurkan Bantuan Sosial Beras bagi 39 ribu 795 KPM Program Keluarga Harapan  di Situbondo. Setiap KPM akan menerima bantuan beras 15 kilogram setiap bulannya. Untuk bulan ini dirapel tiga bulan sejak Agustus, September dan Oktober. KPM PKH menerima bantuan beras 45 kilogram beras jenis medium.

Awal penyaluran bantuan beras ini diwarnai kegaduhan, menyusul pernyataan Bupati Dadang Wigiarto saat memberikan sambutan di gudang Bulog Klatakan, Kamis kemarin. Bupati mengaku menemukan ada jadwal penyaluran bantuan beras dilakukan di luar dinas, berpotensi disalahgunakan menjelang Pilkada. Pernyataan Bupati inipun mendapat reaksi Koordinator Kabupaten (Korkab) PKH.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses