Situbondo, bhasafm.co.id- Tim Patroli Presisi Samapta, Polres Situbondo berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras ilegal pada saat melakukan patroli skala besar dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Situbondo, menjelang Pilkada Serentak 2024.
Kapolres Situbondo AKBP Rezi Darmawan mengatakan, peredaran minuman keras memdapat atensi untuk diberantas, oleh karena itu, patroli rutin skala besar terus dilakukan. Kata Kapolres pengaruh minuman keras dapat merusak generasi bangsa, mengingat miras banyak diminati oleh kalangan muda.
Kata Kapolres, patroli skala besar dalam rangka menertibkan peredaran minuman keras dilakukan dengan melibatkan 20 personel yang terbagi menjadi 3 tim patroli, dipimpin KBO Samapta Ipda Tri Pepri Alfiyan. Patroli ini dilakukan malam hari di tempat-tempat yang berpotensi menjual miras ilegal, seperti warung, cafe, dan hotel.
Total ada sebanyak 225 botol minuman keras dari berbagai merk yang diamankan petugas. Ratusan miras oplosan itu diamankan di Mako Polres Situbondo. Sedangkan pemilik miras atau penjual dilakukan pendataan dan akan diproses hukum lebih lanjut karena mengedarkan atau menjual minumam keras tanpa ijin.
Kapolres mengimbau kepada masyarakat, agar ikut berpartisipasi dalam mengawasi peredaran miras yang ada lingkungannya. Jika ada yang menjual minuman keras atau yang sedang mengonsumsi miras, maka hendaknya melapor ke kantor polisi terdekat.