Situbondo, bhasafm.co.id- Beberapa aduan masuk ke Dewan Pimpinan Serikat Buruh Muslimin Indonesia (DPC Sarbumusi) diantaranya adalah ada ratusan buruh yang gajinya belum dibayar selama berbulan – bulan.
Ketua DPC Sarbumusi Situbondo, Lukman Hakim mengatakan saat ini pihaknya tengah mendampingi ratusan karyawan dalam menuntut haknya terutama terkait dengan gaji dan denda sesuai UU yang berlaku
Jenis laporan yang diterima oleh Sarbumusi kebanyakan terkait dengan pelanggaran dalam bentuk karyawan tidak menerima upah selama tiga bulan, gaji tak sesusai dengan UMK, dan BJPS non aktif.
Ia juga mengatakan bahwa mengenai gaji tiga bulan yang belum dibayarkan belum memperoleh sorotan dari pemerintah. Meskipun sudah menerima laporan. Namun Lukman belum dapat menyebutkan perusahaan – perusahaan terkait karena dengan alasan untuk menjaga nama baik perusahaan
Ia juga berharap supaya pemerintah lebih dapat lebih proaktif mengenai penyelesaian masalah yang tengah dihadapi oleh buruh ini.









