
Situbondo, bhasafm.co.id- Sebanyak seratus lebih narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Situbondo, melakukan perekaman KTP elektronik. Ini dilakukan karena banyak narapidana yang belumb memiliki KTP elektronik.
Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo, Rudi Kristiawan mengatakan, pihaknya ingin memfasilitasi para narapidana untuk memiliki KTP elektronik yang sangat dibutuhkan sebagai kartu identitas, apalagi dalam waktu dekat akan dilangsungkan Pilkada Serentak 2024, pada 27 November 2024.
Pembuatan KTP elektronik ini bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat. Semua perlengkapan pendukung pembuatan KTP elektronik didatangkan ke Rutan Situbondo. Proses perekaman KTP ini diawasi langsung oleh Kasubsi Pelayanan Tananan, Salugu Widya Utama.
Kegiatan perekaman KTP elektronik diawali dengan pemeriksaan biometrik yang kemudian dilakukan perekaman iris mata, sidik jari, pengambilan foto hingga perekaman tanda tangan.