Situbondo- Panitia Khusus DPRD Situbondo, mengaku kecewa rendahnya pencapaian kerja Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Aset Daerah (DPPKAD) Pemkab Situbondo. Pasalnya, hingga kini realisasi penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) baru sekitar 25 persen.
Hal ini terungkap, setelah Pansus optimalisasi pengawasan Pendapatan Asli Daerah (PAD), melakukan rapat kerja bersama DPPKAD, Rabu (14/11) kemarin. Ironisnya, belum ada alasan konkrit kendala penagihan pajak tersebut.
Tidak hanya itu, sejak 2016 hingga 2017, ada tagihan piutang macet belum diselesaikan DPPKAD sebesar 24 miliar. Dari jumlah tersebut terbesar berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan sebesar 22 Miliar rupiah.
Menurut Ketua Pansus DPRD Situbondo, Hadi Prianto, sesuai keterangan DPPKAD, bahwa potensi Pajak Bumi dan Bangunan di Situbondo sebesar 8 Miliar setiap tahunnya. Sampai November ini baru 2 Miliar yang masuk.
Politisi partai Demokrat itu menambahkan, Pansus akan mengevaluasi lebih teknis lagi rendahnya pencapaian penagihan pajak tersebut. Pansus harus menemukan pangkal persoalannya, mengingat PAD melalui sektor PBB sangat besar.
Lebih jauh Hadi Prianto menegaskan, harus ada langkah taktis dan terobosan dilakukan DPPKAD. Pansus kata Hadi, juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), mengingat penagihan PBB juga dibantu Pemerintah Desa.