Situbondo- Rekomendasi pembubaran Perusda Pasir Putih, hanya menunggu tandatangan Ketua DPRD Bashori Shanhaji. Demikian diungkapkan Wakil Ketua Komisi II DPRD Situbondo, Hadi Prianto.
Menurut Hadi, Komisi II DPRD Situbondo sudah mengirimkan nota rekomendasi ke pimpinan DPRD. Hadi mengaku, rekomendasi pembubaran pasir putih diputuskan secara kelembagaan di komisi II secara objektif.
Hadi menambahkan, rekomendasi lainnya yaitu meminta Bupati Dadang Wigiarto,meninjau kembali pengangkatan Yasin Ma’sum menjadi Direktur Pasir Putih terpilih. Selain mempertimbangkan potensi bisnis pasir putih, Yasin Ma’sum dinilai kurang kompeten menjadi manager pasir putih berdasarkan hasil tes psikologis.
Hadi mengatakan, saat ini kondisi keuangan Perusda Pasir Putih kembang kempis. Sudah berulangkali Perusda Pasir Putih berganti direksi, namun tetap belum ada perkembangan menjanjikan. Selama ini, penghasilan Perusda Pasir Putih pasang surut. Kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih sangat kecil.
Berdasarkan evaluasi tersebut kata Hadi, Komisi II menyimpulkan agar pengelolaan Perusda Pasir Putih diserahkan ke Dinas Pariwisata. Dengan demikian, pengelolaan pasir putih akan lebih efisien, karena Bupati tinggal menempatkan PNS mengelola pasir putih.
Lebih jauh Hadi Prianto menegaskan, keputusan Komisi II membubarkan Perusda Pasir Putih serta menunda pengangkatan direksi baru, semata-mata untuk menyelamatkan pasir putih. Saat ini pasir putih cukup dipimpin Plt yang ditunjuk Bupati, sambil mempersiapkan UPT yang nantinya dikendalikan langsung Bupati .