Rencana Kenaikan Gaji Hakim Hingga 280 Persen Ditanggapi Ketua Pengadilan Negeri

0
34
Ilustrasi Hakim (Gambar oleh Basanta Mondal dari Pixabay)

Situbondo, bhasafm.co.id- Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Situbondo, Achmad Rasjid menanggapi Rencana Presiden Prabowo Subianto yang akan menaikkan gaji hakim hingga 280 persen.

Menurutnya, gaji yang akan ditambahkan bukan karena soal moral, tapi suatu kewajiban negara dalam memberikan peningkatan kesejahteraan bagi masyarakatnya khususnya kepada Aparat Negara.

Ia berterima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto yang telah memperhatikan profesi hakim yang selama ini kurang diperhatikan oleh pemerintah, dari sisi anggaran. Padahal profesi Hakim cukup strategis dalam memutuskan sebuah perkara.

Sisi yang penting dari Hakim adalah integritas yang mencakup kejujuran, ketidakberpihakan serta ketaatan dalam hukum, agar kepercayaan publik terhadap peradilan tidak hilang dan terus ada.

Menurutnya, kenaikan gaji hingga 280 persen itu akan berpengaruh terhadap profesionalisme seorang Hakim. Visi misi yang tertuang di dalam cetak biru atau blue print Mahkamah Agung yang berbunyi Terwujudnya Badan Peradilan Indonesia yang Agung akan terwujud sebelum ketentuan targetnya.

Cetak biru atau blue print adalah pedoman bagi Mahkamah Agung dalam menjalankan tugas dan fungsinya, serta menjadi acuan dalam upaya pembaruan peradilan di Indonesia yang ditargetkan akan terwujud di tahun 2035.

Visi ini diharapkan dapat mendorong terciptanya pelayanan peradilan yang lebih baik, cepat, mudah diakses, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses