Situbondo- Reno Wijaya atau pemilik akun facebook Eno Wijaya, yang memosting ujaran kebencian terhadap pengasuh Pesantren Salafiyah-Syafi’iah Sukorejo, KHR. Achmad Azaim Ibrahimy, menghadiri acara pengajian sholawat bhenning di Desa Kumbangsari, Kecamatan Jangkar, malam minggu(06/01) kemarin.
Reno Wijaya tiba di lokasi pengajian dengan pengawalan ketat aparat kepolisian bersenjata lengkap. Di depan puluhan ribu jamaah sholawah bhenning, Reno Wijaya meminta maaf atas kesalahannya memosting ujaran kebencian melalui media sosial facebook terhadap Kiai Azaim. Pemuda berusia 27 tahun asal Desa Kesambirampak, Kecamatan Kapongan, mengaku khilaf dan menyesali perbuatannya.
Permintaan maaf Reno Wijaya disaksikan keluarga besar Pondok Pesantren Sukorejo, Kapolres Situbondo AKPB Sigit Dany Setiyono, Bupati Situbondo Dadang Wigiarto, jaksa Agung Artidjo Alkostar, serta beberapa tamu undangan lainnya.
Kapolres Situbondo, AKBP Sigit Dani Setiyono, mengajak agar seluruh masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban. Kapolres meminta masyarakat belajar dari kasus Reno Wijaya agar bijak menggunakan media sosial.
Menurut Kapolres Sigit, atas postingannya di facebook Eno Wijaya melanggar pasal 27 dan 28 UU ITE. Kapolres Sigit mengaku, bahwa penegakan hukum terhadap Reno Wijaya, sebagai bentuk pencegahan dan penyadaran kepada masyarakat.
Kapolres Sigit juga menyampaikan apresiasi terhadap KHR. Achmad Azaim Ibrahimy, yang telah menunjukkan keteladan luar biasa, yaitu memberi kesempatan Reno Wijaya menyampaikan permintaan maaf langsung secara terbuka kepada seluruh jamaah umat muslimin. Dengan demikian, sikap Kiai Azaim yang telah memaafkan dan menjunjung tinggi penegakan hukum, merupakan sikap keteladan agar masyarakat tidak main hakim sendiri.
Sementara itu, Pengasuh Pondok Pesantren Sukorejo, KHR. Ahmad Azaim Ibrahimy, mengaku sudah maafkan Reno Wijaya sebelum meminta maaf. Kiai Azaim juga meminta seluruh jamaah pengajian, agar jadi pemaaf karena kita tidak tahu, siapa yang paling mulia di hadapan Allah.
?