Situbondo-Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar batal dimakamkan di rumah asalnya di Dusun Krajan, Desa Kumbangsari, Kecamatan Jangkar. Meski begitu, karangan bunga ungkapan bela sungkawa terus berdatangan dari berbagai kalangan mulai perorangan hingga pejabat tinggi Negara .
Diantara deretan karangan bunga yang berjejer di halaman rumah Dewan Pengawas KPK itu datang dari Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Ada pula karangan bunga dari keluarga besar Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) serta keluarga besar Universitas Islam Indonesia (UII).
Menurut Abdurrahman Saleh, keponakan Artidjo Alkostar, semula almarhum akan dimakamkan di Desa Kumbangsari, karena semasa hidupnya berpesan ingin dimakamkan berdekatan dengan kedua orang tuanya.
“Rencana awal memang akan dimakamkan disini. Dulu semasa hidupnya beliau (almarhum Artidjo Alkostar) berpesan ingin dimakamkan disini,” katanya, Senin, 1 Maret 2021.
Abdurrahman menambahkan, meski batal di makamkan di rumah asalnya, pihak keluarga tetap menggelar acara tahlilan. Tahlilan akan dimulai besok malam. Atas nama keluarga, Abdurrahman menyampaikan terima kasih atas ucapan bela sungkawa atas wafatnya almarhum Artidjo Alkostar.
“Almarhum dimakamkan di lingkungan kampus Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, tempat almarhum kuliah dan menjadi dosen. Pihak keluarga ikhlas mengingat almarhum cukup lama tinggal di Yogyakarta,” terang pria yang juga pengacara tersebut.
Menurut Abdurrahman, selama menjadi Hakim Agung di Mahkamah Agung, almarhum beberapa kali melakukan roadshow kajian hukum di sejumlah pesantren di Situbondo, salah satunya di pondok pesantren Salafiyah-Syafi’iyah Sukorejo. Almarhum biasanya pulang setahun sekali menjelang lebaran idul fitri ke Desa Kumbangsari.
“Kalau pulang ke sini biasanya almarhum lebih banyak di rumah. Kebetulan almarhum menyukai taman hias dan memelihara ayam,” terangnya.
Reporter : Zaini Zain