Situbondo- Nelayan Tanjung Pecinan, Kecamatan Mangaran, mendatangi Kantor Satuan Polisi Air di Pelabuhan Kalbut, pagi kemarin (16/4). Mereka melaporkan masih beroperasi perahu nelayan besar yang diduga jadi pemicu rusaknya rumpon ikan milik nelayan.
Pengrusakan rumpon ikan diketahui saat tiga orang nelayan sedang mencari ikan. Mereka sudah mendapatkan rumpon ikan mengambang ke permukaan air. Padahal sebelumnya rumpon ikan berada di dasar laut karena sudah diberi alat pemberat.
Belum diketahui secara pasti pelaku pengrusakan rumpon ikan tersebut. Namun beberapa saksi mengaku sempat melihat, ada nelayan menggunakan perahu besar menangkap ikan di dekat rumpon.
Nelayan pemilik rumpon meminta polisi segera menangkap perahu besar, yang tetap beroperasi di sekitar rumpon ikan. Selain merugikan nelayan rumpon, mereka dinilai melanggar zona penangkapan ikan.
Menurut Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo, Satpol Air Polres bersama Syahbandar Pelabuhan Kalbut, langsung merespon laporan warga. Nanang mengaku, saat ini polisi masih mencari perahu nelayan yang diduga merusak rumpon ikan tersebut.