Situbondo, bhasafm.co.id- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Situbondo, terus berupaya untuk memberikan pelayanan paripurna kepada masyarakat khususnya kepada warga binaan pemasyarakatan.
Hal ini ditegaskan Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo, Rudi Kristiawan saat memberikan arahan dan penguatan tugas dan fungsi kepada jajaran pengamanan saat apel, Senin 14 Oktober 2024.
Arahan yang disampaikan Rudi Kristiawan fokus pada penguatan tugas dan fungsi serta penyelesaian berbagai permasalahan yang terjadi di kalangan warga binaan pemasyarakatan maupun para petugas Rutan Situbondo.
Kata Rudi Kristiawan, untuk mewujudkan pelayanan yang paripurna, diperlukan kerja sama antar bidang dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi masing-masing jajaran sehingga pelayanan bisa diberikan secara maksimal.
Rudi Kristiawan juga mengingatkan jajarannya untuk mengutamakan kepentingan kelompok dibandingkan pribadi, bekerja sesuai dengan standar operasional prosedur dengan tidak mudah terprovokasi, bekerja penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi integritas.
Rudi Kristiawan berharap, setelah arahan pengutan tugas pokok dan fungsi ini diberikan, jajarannya akan lebih kuat memegang komitmen, yaitu memberikan pelayanan pemasyarakatan yang optimal dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
Informasi dihimpun, Rutan Kelas IIB Situbondo dihuni oleh sekitar 400 narapidana dan ada sebagian kecil tahanan. Mereka mendapatkan pembinaan kemandirian untuk bekal saat bebas nanti. Pembinaan kemandirian bagi warga binaan ini berupa pelatihan membuat roti berbagai macam varian, pelatihan perbengkelan dan mebeler, bercocok tanam dan membudidaya ikan.