Rutan Kelas IIB Situbondo Rutin Lakukan Penggeledahan Kamar Warga Binaan

0
73
Petugas Rutan Kelas IIB Situbondo sedang sedang melakukan penggeledahan kamar warga binaan (Foto oleh Humas Rutan Situbondo)

Situbondo, bhasafm.co.id- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Situbondo, melakukan penggeledahan rutin di kamar hunian warga binaan pemasyarakatan.

Penggeledahan dilakukan untuk memastikan tidak adanya barang terlarang seperti narkoba dan telepon seluler masuk ke dalam Rutan Situbondo.

Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo, Rudi Kristiawan mengatakan, penggeledahan kamar hunian merupakan upaya preventif untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan. Penggeledahan dilakukan secara mendadak tanpa pemberitahuan terlebih dulu.

Rudi mengemukakan, penggeledahan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di dalam Rutan Situbondo, khususnya narkoba dan telepon seluler. Kegiatan penggeledahan dilakukan secara humanis dan berjalan sesuai prosedur tanpa mengganggu hak-hak warga binaan.

Rutan terus memberikan rasa aman kepada seluruh penghuni rutan. Selain penggeledahan, pihaknya juga rutin memberikan pembinaan dan pengawasan untuk mencegah terjadinya pelanggaran. Ia berharap, Rutan menjadi tempat yang aman dan nyaman guna mendukung proses pembinaan warga binaan menuju kehidupan yang lebih baik.

Hasil penggeledahan, tidak ditemukan barang terlarang di kamar hunian.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.