Situbondo, bhasafm.co.id- Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Situbondo, Rudi Kristiawan bersama dengan pejabat terkait melakukan inspeksi mendadak usai apel serah terima regu pengamanan. Semua hanphone milik pegawai Rutan Situbondo diperiksa satu persatu.
Rudi Kristiawan mengatakan, sidak dilakukan untuk mencegah dan mengantisipasi judi online di kalangan pegawai Rutan Situbondo. Hal ini dilakukan untuk mendukung pemerintah dalam memberantas judi online.
Diinformasikan sebelumnya bahwa pemerintah melarang praktik judi online yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 5/2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Perjudian Daring di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Kata Rudi Kristiawan, inspeksi mendadak yang dilakukannya merupakan langkah tegas yang diambilnya untuk mencegah dan memerangi segala bentuk pelanggaran, termasuk judi online yang saat ini sedang marak terjadi di masyarakat maupun di kalangan ASN.
Rudi Kristiawan menegaskan, tidak akan pernah memberikan toleransi kepada pegawai Rutan Situbondo yang melakukan pelanggaran, salah satunya terlibat praktik judi online yang saat ini sedang digandrungi masyarakat luas tak terkecuali ASN di lingkungan pemerintahan.