Situbondo, bhasafm.co.id- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabupaten Situbondo, telah melakukan pendataan keluarga warga binaan pemasyarakatan yang kurang mampu. Ada 90 keluarga yang berhasil didata.
Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo, Rudi Kristiawan mengatakan, pihaknya mendata keluarga warga binaan dengan selektif. Nantinya, 90 keluarga tersebut akan mendapatkan bantuan sosial berupa paket sembako dari Rutan Situbondo.
Rudi Kristiawan mengaku bahwa bantuan sosial berupa paket sembako itu merupakan bentuk dukungan terhadap 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Komjen Pol (Purn) Dirmanto.
Kata Rudi Kristiawan, 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan ini salah satu poinnya menyebutkan bahwa Lapas atau Rutan memberikan bantuan sosial kepada keluarga warga binaan pemasyarakatan yang kurang mampu dan masyarakat area UPT Pemasyarakatan.
Dari 13 Program Akselerasi itu, Rutan Situbondo telah merealisasikan sesuai dengan yang linear dengan Rutan Situbondo di antaranya, Rutan Situbondo telah melakukan razia blok hunian warga binaan untuk memastikan tidak ada peredaran narkoba serta pelaku penipuan dengan berbagai modus.
Rutan juga telah memberdayakan warga binaan untuk mendukung ketahanan pangan melalui pemberdayaan penanaman tanaman hidroponik di beranggang Rutan serta penanaman tanaman lainnya.