Situbondo, bhasafm.co.id- Petugas gabungan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Situbondo bersinergi dengan Polres Situbondo, dan Kodim 0823 melakukan razia narkoba di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Situbondo, pada Senin (4/11/2024) pagi.
Kepala Rutan Kelas IIB Kabupaten Situbondo, Rudi Kristiawan mengatakan, razia yang dilakukan petugas di semua kamar hunian warga binaan pemasyarakatan Rutan Situbondo ini, belum menemukan adanya narkoba. Hanya saja petugas mengamankan sejumlah barang dilarang di antaranya gunting, paku, sendok aluminium, silet, botol kaca berukuran kecil, korek api dan sisir.
Rudi Kristiawan menegaskan, razia ini dilakukan untuk menindaklanjuti atensi Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Komjen Pol (Purn) Agus Andrianto yang menyatakan perang melawan narkoba khususnya di lingkungan Lapas dan Rutan.
Perang terhadap narkoba ini merupakan salah satu dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yakni memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.
Selain melakukan razia narkoba dan barang terlarang lainnya, seluruh warga binaan pemasyarakatan atau narapidana termasuk petugas Rutan Situbondo melakukan tes urin atau tes kencing. Hasilnya, semuanya dinyatakan negatif.
Rudi Kristiawan mengaku, bahwa hasil tes kencing yang dilakukan seluruh warga binaan dan pegawai Rutan, dinyatakan negatif.
Sementara itu, Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharmawan mengatakan bahwa peredaran narkoba sudah sangat memprihatinkan dan meresahkan sehingga harus serius diberantas, khususnya di Kabupaten Situbondo.
Polres Situbondo mendukung kegiatan razia narkoba, sesuai dengan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.