Home / Peristiwa / Rutan Situbondo Tanda Tangani MoU Kerja Sama Bersama Persatuan Wartawan Indonesia

Rutan Situbondo Tanda Tangani MoU Kerja Sama Bersama Persatuan Wartawan Indonesia

Situbondo, bhasa.co.id- Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Situbondo, menandatangani nota kesepahaman bersama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Rabu (29/3/2023).

Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1444 H

Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo, Rudi Kristiawan mengatakan, kerjasama ini dalam rangka mewujudkan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) di kawasan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Situbondo.

Kerjasama ini sebagai bentuk tanggung jawab serta upaya transparansi rumah tahanan dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, khususnya kepada warga binaan pemasyarakatan.

Kata Rudi Kristiawan, wartawan sebagai fungsi control terhadap kebijakan pemerintah. Oleh karena itu, sudah semestinya diajak kerjasama dalam hal pengawasan kinerja petugas rutan. Jika ada pelayanan yang menyimpang, bisa segera dilakukan evaluasi kinerja untuk menjadi lebih baik.

Selain itu, MoU ini juga dalam rangka kerjasama publikasi tentang kegiatan di rutan. Guna memberikan informasi yang utuh kepada masyarakat tentang kegiatan warga binaan yang sedang menjalani masa hukuman.

Sedangkan kerjasama dengan Disdukcapil yaitu untuk membangun komunikasi dalam rangka membantu warga binaan yang belum lengkap memiliki administrasi kependudukan, utamanya KTP. Sebab dari 327 warga binaan, ada yang tidak punya KTP maupun nomor induk kependudukan (NIK).

Kelengkapan administrasi kependudukan tersebut, sebagai upaya untuk mengakomodir para warga binaan agar bisa menyalurkan hak pilihnya pada saat Pemilu 2024 mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses