Situbondo, bhasafm.co.id- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Situbondo, Jawa Timur, melakukan penandatanganan komitmen bersama untuk pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo, Rudi Kristiawan mengatakan, penandatanganan ini adalah bentuk komitmen dan kerjasama seluruh elemen untuk mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan profesional di Rutan Situbondo.
Rudi Kristiawan menegaskan, tidak ada satupun pegawai atau petugas Rutan Situbondo yang melakukan pungutan liar, gratifikasi, ataupun bermain-main dengan warga binaan pemasyarakatan. Sebab jika ditemukan, akan diberikan sanksi tegas.
Rudi Kristiawan mengaku bahwa predikat Wilayah Bebas Korupsi atau WBK, belum pernah diperoleh Rutan Situbondo. Oleh karena itu, pihaknya terus berupaya untuk menyandang predikat tersebut sebagai bukti komitmen peningkatan layanan Rutan Situbondo yang lebih baik.
Zona Integritas ini adalah bagian dari perbaikan layanan kepada warga binaan pemasyarakatan atau narapidana, serta memastikan bahwa setiap proses administrasi dilakukan dengan transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.