Situbondo- Warga yang sedang sakit tak perlu khawatir lagi untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Tim Satpas Sick Care (SSC) Satlantas Polres Situbondo, akan memberikan pelayanan perpanjangan SIM dari rumah.
Tim SSC Polres akan mendatangani rumah warga yang sedang sakit untuk memperpanjang SIM melalui pelayanan SIM keliling. Selain warga yang sedang sakit, pelayanan juga berlaku bagi warga sedang hamil maupun sehabis melahirkan.
Seperti yang dilakuan Tim SSC terhadap Yopi, salah seorang warga Desa Wiringinanom, Kecamatan Panarukan. Tim SSC memberikan pelayanan perpanjang SIM di rumah karena yang bersangkutan sedang sakit sehabis operasi.
Menurut Kasat Lantas Polres Situbondo, AKP Anindita Harcahyaningdyah, Tim SSC Satlantas langsung bergerak menuju lokasi, setelah pemohon mengajukan melalui SSC secara online.
“Tim kami ke lokasi melakukan kroscek dan benar pemohon perpanjang SIM sedang sakit dan masa berlaku SIM miliknya sudah habis. Tim SSC memberikan pelayanan menggunakan fasilitas mobil SIM Keliling,” terangnya
Anindita menambahkan, bahwa pelayanan melalui Satpas Sick Care (SSC), merupakan inovasi Satlantas Polres Situbondo. Masyarakat yang sedang sakit maupun ibu hamil dan melahirkan, bisa memanfaatkan pelayanan ini memperpanjang SIM.
“Hal ini kita lakukan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Saya menghimbau bagi masyarakat yang sedang sakit, pemulihan dari sakit serta ibu hamil lainnya, jika membutuhkan perpanjangan SIM silahkan keluarganya menghubungi pelayanan Satpas Sick Care Polres Situbondo “ jelasnya
Reporter: Zaini Zain