Sakit dan Ibu Hami Bisa Perpanjang SIM Dari Rumah

0
801
bhasafm
Anggota Satlantas POlres Situbondo saat memberikan pelayanan perpanjang SIM dari rumah warga yang sedang sakit (Foto: Zaini Zain)

Situbondo- Warga yang sedang sakit tak perlu khawatir lagi untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Tim Satpas Sick Care (SSC) Satlantas Polres Situbondo, akan  memberikan pelayanan perpanjangan SIM dari rumah.

Tim SSC Polres akan mendatangani rumah warga yang sedang  sakit untuk memperpanjang SIM melalui pelayanan SIM keliling. Selain warga yang sedang sakit, pelayanan juga berlaku bagi warga sedang hamil maupun sehabis melahirkan.

Seperti yang dilakuan Tim SSC terhadap Yopi, salah seorang warga Desa Wiringinanom, Kecamatan Panarukan. Tim SSC memberikan pelayanan perpanjang SIM di rumah karena yang bersangkutan sedang sakit sehabis operasi.

Menurut Kasat Lantas Polres Situbondo, AKP Anindita Harcahyaningdyah, Tim SSC Satlantas langsung bergerak menuju lokasi, setelah pemohon mengajukan melalui SSC secara online.

“Tim kami ke lokasi melakukan kroscek dan benar pemohon perpanjang SIM sedang sakit dan masa berlaku SIM miliknya sudah habis. Tim SSC memberikan pelayanan menggunakan fasilitas mobil SIM Keliling,” terangnya

Anindita menambahkan, bahwa pelayanan melalui Satpas Sick Care (SSC), merupakan inovasi Satlantas Polres Situbondo. Masyarakat  yang sedang sakit maupun ibu hamil dan melahirkan, bisa memanfaatkan pelayanan ini memperpanjang SIM.

“Hal ini kita lakukan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Saya menghimbau bagi masyarakat yang sedang sakit, pemulihan dari sakit serta ibu hamil lainnya, jika membutuhkan perpanjangan SIM silahkan keluarganya menghubungi pelayanan Satpas Sick Care Polres Situbondo “ jelasnya

Reporter: Zaini Zain

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.