Situbondo- Seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil bernama Buchari, melaporkan dugaan pembobolan ATM miliknya. Pensiunan PNS asal Desa Kalianget, Kecamatan Banyugulur, melaporkan seorang pria berinisial DM.
Pria asal Kecamatan Panji itu yang meminjam ATM milik korban, dengan modus untuk persyaratan meminjam uang ke Bank. Terlapor diduga menarik uang di ATM sebesar 3,9 jura. DM dilaporkan cucu korban ke Mapolres Situbondo.
Dugaan pembobolan itu bermula, saat terlapor datang ke rumah korban awal Pebruari lalu. Saat itu, korban tak curiga menyerahkan ATM kepada terlapor, karena terlapor berdalih untuk persyaratan pengajuan pinjaman.
Dugaan pembobolan ATM baru diketahui saat korban hendak mengambil uang pensiunan. Saldo di ATM miliknya sudah tersisa sekitar 500 ribuan. Padahal saldo sebelumnya masih sekitar 4, 6 jutaan. Kerabat korban sempat komplain berkurangnya uang di ATM ke Bank, namun ternyata sudah ada yang melakukan penarikan.
Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Ali Nuri, membenarkan adanya laporan tersebut. Menurut Nuri, saat ini dugaan laporan pembobolan ATM itu sudah di tangani penyidik Reserse dan Kriminal.