Home / Berita Terbaru / Saling Silang Jabatan Pergantian Kasat Reskrim Polres Situbondo

Saling Silang Jabatan Pergantian Kasat Reskrim Polres Situbondo

bhasafm

Situbondo- Kapolres Situbondo AKBP Achmad Imam Rifa’i, memimpin serah terima jabatan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Situbondo, di halaman Mapolres, Kamis pagi kemarin.

Mutasi di tubuh Satreskrim seperti saling silang jabatan. Kasat Reskrim Agus Widodo dimutasi sebagai Panit II Unit I Subdit III Ditreskrimum Polda Jawa Timur. Sedangkan posisi Kasat Reskrim Polres Situbondo dijabat AKP Dhedi Ardi Putra, yang sebelumnya bertugas sebagai Panit I Unit V Subdit IV Ditreskrimum Polda Jatim.

Menurut Kapolres AKBP Achmad Imam Rifa’i, bahwa pergeseran atau pergantian dalam jabatan itu merupakan sebagai hal yang biasa. Mutasi jabatan sebagai bentuk penyegaran untuk pelaksanaan tugas sehari-hari.

“Mutasi merupakan hal yang wajar dalam institusi kepolisian, baik itu dalam rangka penyegaran struktur organisasi maupun promosi jabatan. Hal itu untuk meningkatkan kinerja personel dalam suatu organisasi,” terangnya, Kamis, 4 November 2021.

Kapolres menambahkan, bagi Kasat Reskrim yang baru harus segera menyesuaikan di tempatnya yang baru, mengingat banyak tugas berat yang sudah menanti. Keberadaan Satreskrim sangat berhubungan dengan Kamtibmas.

“Harapannya untuk pejabat yang baru segera menyesuaikan dengan tugasnya. Laksanakan apa yang menjadi kebijakan Bapak Kapolri untuk menjadi polisi yang Presisi, paham terhadap situasi dan dinamika yang ada ” pungkasnya.

Reporter: Zaini Zain

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses