Satgas Amankan Tiga Tersangka Saat Hendak pesta Sabu

0
411
bhasafm
Barang bukti narkoba jenis sabu yang diamankan Satgas operasi tumpas narkoba (Foto: Zaini Zain)

Situbondo- Peredaran narkoba jenis sabu di Situbondo kian mencemaskan. Sehari sebelumnya, Satgas Operasi Tumpas Narkoba menangkap pemakai dan pengedar sabu-sabu di Kecamatan Arjasa, kali ini Satgas kembali mengendus peredaran narkoba di Kecamatan Kapongan.

Satgas membekuk tiga orang tersangka yang hendak melakukan pesta sabu-sabu di Desa Sletreng, Kecamatan Kapongan. Ketiga tersangka ini sepertinya jaringan karena mereka berasal dari tiga Kecamatan berbeda.

Ketiga tersangka yang berhasil ditangkap polisi masing-masing berinisial HA (45), warga Kapongan, HS (45), warga Kecamatan Panji dan HD (42), warga Kecamatan Asembagus. Dari tangan tersangka, polisi juga mengamankan satu pocket sabu serta alat sejumlah hisap berupa bong dan pipet.

Menurut Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Achmad Sutrisno, penangkapan ketiga tersangka berlangsung mulus tanpa perlawanan. Ketiga tersangka dibekuk saat hendak melakukan pesta sabu.

“Ketiga tersangka berikut barang bukti sudah diamankan ke Polres Situbondo. Ketiganya dijerat pasal 112 Sub 114 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” terangnya

Reporter: Zaini Zain