Situbondo-Satgas pemulasaran jenazah pasien Covid ternyata belum menerima insentif. Padahal, insentif tersebut seharusnya diberikan setiap mereka melakukan pemulasaran.
Wakil Ketua DPRD Situbondo, Jainur Ridho, mengaku menerima pengaduan dari anggota Satgas pemularan jenazah. Mereka sudah 30 kali melakukan pemulasaran namun belum menerima insentif.
“Petugas pemulasaran ini terbagi dua tim yaitu di RSUD dan Elizabeth dan semuanya belum terima insentif,” katanya, Minggu, 17 Januari 2021
Jainur menambahkan, setiap melakukan pemulasaran jenazah Satgas mendapatkan insentif sebesar 2, 5 juta. Tugas Satgas pemulasaran jenazah sangat berat, sehingga harus mendapat perhatian serius pemerintah.
Jainur menambahkan, belum diberikannya insentif tersebut bisa jadi ada hubungan dengan APBD 2021 yang belum disahkan. Namun hal itu bukan menjadi alasan karena pemerintah bisa mencarikan solusi alternatif.
“Bisa menggunakan bantuan dana percepatan penanganan Covid dari pemerintah atau mencarikan talangan menggunakan dana BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) di rumah sakit,” terang pria yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Situbondo.
Menurutnya, anggaran insentif Satgas pemulasaran jenazah melekat di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Oleh karena itu, Jainur mengaku akan berkoordinasi dengan instansi terkait.
“Satgas pemulasaran ini harus jadi prioritas dan pemerintah bisa menggunakan keuangan yang memang diperbolehkan untuk dipergunakan menelangi insentif,” sambungnya.