Situbondo- Satgas menggelar rapat koordinasi penanganan Covid-19, di Kantor Pemkab Situbondo, Senin kemarin. Satgas memutuskan akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro.
Penerapaan PPKM tersebut dilakukan menyusul masih tingginya penyebaran virus Corona di Situbondo. Untuk klaster perkantoran dilaporkan ada 549 ASN (Aparatur Sipil Negara) dilaporkan terpapar Covid-19.
Menurut Wakil Ketua Satgas Covid-19, Syaifullah, Satgas akan menerapkan PPKM di tiga Kelurahan dan enam desa. Penerapan PPKM skala mikro masih terpusat di zona merah atau risiko tinggi penyerbaran Covid.
“Penerapan PPKM di Kelurahan dan Desa akan dilakukan pengawasan secara ketat. Semua aktivitas warga akan dibatasi, seperti warga yang akan keluar masuk akan dicatat,” ujar Syaifullah yang juga menjabat Sekda Pemkab Situbondo, Senin, 8 Februari 2021.
Syaifullah menjelaskan, untuk sembilan desa dan kelurahan itu masuk kategori penyebaran covid dengan jumlah aktif, baik pasien terkonfirmasi maupun meninggal dunia selama tujuh hari terakhir ini. Penerapan PPKM akan dimulai sejak 9 hingga 22 Februari 2021mendatang.
Syaifullah menambahkan, untuk ASN terpapar Covid sebagian besar merupakan petugas Nakes baik di rumah sakit maupun puskesmas. Sebagian dari mereka sudah dinyatakan sembuh.
“Tadi saat rapat koordinasi dilaporkan jumlah total ASN terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 549 orang dan ada empat ASN meninggal dunia,”terangnya.
Data yang diterima Bhasa menyebutkan, Untuk penerapan PPKM skala mikro di enam desa dan tiga diantaranya Kelurahan Patokan dan Dawuhan, Kecamatan kota Situbondo. Kelurahan Mimbaan dan Desa Curah jeru, Kecamatan Panji, Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan,Kecamatan Besuki, Desa Trigonco, Kecamatan Asembagus.
Reporter : Zaini Zain