Satlantas Polres Situbondo Kandangkan Angkutan Tak Laik Jalan

0
418
BhasaFM
Petugas gabungan memeriksa angkutan umum (foto: Zaini Zain)

Situbondo- Petugas gabungan memeriksa angkutan umum di terminal Situbondo. Angkutan tak laik jalan langsung ditindak untuk di kandangkan.

Petugas gabungan terdiri dari Satlantas Polres, Dishub, Dipenda dan Jasa Raharja, memeriksa semua angkutan umum di terminal Situbondo, baik bus maupun MPU.

Pemeriksaan kendaraan angkutan umum dipimpin Kasat Lantas AKP Hendrix K Wardhana, mulai pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan, martil pemecah kaca, lampu utama dan lampu sein, hingga kondisi ban luar.

Menurut Kasat Lantas AKP Hendrix K Wardhana, berdasarkan pemeriksaan ditemukan dua MPU tidak layak beroperasi langsung diberi tindakan yaitu tidak boleh beroperasi lagi, karena dinilai akan membahayakan penumpangnya.

Kasat Lantas mengatakan, pihaknya tidak akan memberi toleransi bagi kendaraan yang tak layak jalan. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan di jalan raya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.