Home / Kepolisian / Satlantas Situbondo Edukasi Bahaya Sepeda Listrik Melalui “Police Go To School”

Satlantas Situbondo Edukasi Bahaya Sepeda Listrik Melalui “Police Go To School”

Situbondo, bhasafm.co.id- Satlantas Polres Situbondo menggencarkan sosialisasi bahaya sepeda listrik ke sekolah-sekolah melalui program “Police Go To School”, Senin (13/4/2026). Langkah ini merespons tren penggunaan sepeda listrik oleh siswa SD yang belum memahami aturan lalu lintas. Kasat Lantas AKP Nanang Hendra Irawan menegaskan, anak di bawah umur dilarang berkendara sendiri di jalan raya demi mencegah kecelakaan.

 

Polisi menekankan bahwa jalan raya bukan tempat bermain dan sangat berisiko bagi pengendara cilik. Selain memberikan pemahaman risiko, edukasi ini bertujuan membentuk karakter generasi muda yang tertib berlalu lintas. Petugas melarang tegas pelajar SD membawa kendaraan sendiri ke sekolah, baik berupa sepeda motor maupun sepeda listrik.

 

Sebagai solusi, orang tua diminta mengantar jemput anak agar lebih aman dan bijak. Alternatif lain yang dianjurkan adalah menggunakan sepeda kayuh, transportasi umum, atau jasa ojek daring bagi siswa yang rumahnya jauh. Hal ini dinilai jauh lebih sehat dan aman dibandingkan membiarkan anak mengendarai kendaraan listrik tanpa pengawasan di jalan umum.

 

Satlantas juga menyoroti pentingnya penggunaan helm SNI bagi anak-anak meskipun hanya sebagai pembonceng. Orang tua diimbau tidak memfasilitasi anak di bawah umur dengan kendaraan bermotor atau listrik untuk aktivitas di jalan raya. Sinergi antara kepolisian, sekolah, dan wali murid diharapkan mampu melindungi nyawa siswa dari potensi bahaya lalu lintas.

Tag: